Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Jefri Nichol telah menjalani sidang agenda putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (11/11/2019).
Berdasarkan hasil sidang tersebut, Jefri Nichol dijatuhkan hukuman rehabilitasi inap selama 7 bulan dikurangi masa tahanan.
Menanggapi hal ini, rekan sesama artis yang dulu sempat menjenguk Jefri Nichol di tahanan, Wulan Guritno, mengungkapkan telah mengetahui hasil sidang tersebut.
Baca Juga: Usai Jefri Nichol Divonis Hukuman, sang Ayah Larang Anaknya Indekost
Meski dirinya tak tahu dampak tuntutan tersebut terhadap Jefri Nichol, tetapi Wulan Guritno berharap yang terbaik bagi pemain film Dear Nathan tersebut.
"Hasil vonis semua pengin singkat dan ringan. Hasil 7 bulan itu nggak tahu berat sekali atau gimana, bisa ditanyakan ke orangnya, udah ringan atau gimana, cukup beruntung atau nggak, ya hanya orang yang merasakan yang tahu," ungkap Wulan Guritno saat ditemui Grid.ID di kawasan Plaza Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Wulan Guritno mengungkapkan, Jefri Nichol telah menerima kondisinya saat ini.
Baca Juga: Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Terima Putusan Hakim
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |