Laporan Wartawan Grid.ID. Adrie P. Saputra
Grid.ID - Seorang wanita berusia 79 tahun telah ditangkap di Hong Kong setelah pihak berwenang menyelidiki sebuah video Facebook Live yang memarahi dan menyerang pembantunya dari Indonesia.
Video berdurasi 12 menit tersebut dimuat di laman Facebook Time News International pada hari Rabu malam (02/28/2018).
Video tersebut memicu kemarahan di kalangan netizen yang melihatnya.
Pada hari Kamis (01/03/2018), wanita tua tersebut telah ditangkap di Wong Tai Sin, Hong Kong karena kasus penyerangan dan intimidasi terhadap PRT wanita berusia 35 tahun dari Indonesia, lapor South China Morning Post.
(BACA: Unik, PRT Indonesia Membuat Laporan Diperkosa Mertua Majikannya, Namun Dia Malah Dipenjara)
Video tersebut pertama kali menunjukkan PRT di kamar tidur dan dia dimarahai karena kerjanya dianggap buruk.
Ketika PRT tersebut menyangkal, perselisihan mereka segera terjadi dan wanita tua itu menarik bahkan memukulnya berulang kali.
Dia terdengar berkata, "Aku benar-benar ingin membunuhmu, aku akan mati bersamamu."
Setelah menghentikan serangan, PRT tersebut menjawab, "Aku tidak akan melakukannya."
PRT tersebut membalas kata-kata dalam Bahasa Indonesia, yang tampaknya hanya membuat wanita tua semakin marah.
PRT dihantam pukulan dan didorong ke tempat tidur beberapa kali sepanjang omelan.
Video diakhiri dengan wanita tua yang mengancam, "Aku akan melukaimu sampai mati jika tidak dipenjara."
Sejak dipostingkan secara online, video tersebut telah mendapat 24.000 share.
Beberapa pengguna Facebook bertanya-tanya mengapa pembantu tersebut bisa bertahan tinggal di sana, sementara yang lain mengatakan bahwa dia seharusnya segera menghubungi polisi, alih-alih mengambil video Facebook Live.
(BACA: VIDEO : Cowok Ajarin PRT-nya Nyetir Mobil, Beginilah Kehebohan yang Terjadi)
Ada juga beberapa orang lain yang memperingatkan agar tidak menghakimi mereka sebelum penyelidikan selesai.
Bagaimana menurutmu? (*)
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |