Grid.ID - Sebuah kabar tak sedap datang dari seorang artis dan youtuber ternama tanah air, Atta Halilintar.
Atta Halilintar dituding telah melakukan tindakan penistaan agama.
Tudingan penistaan agama ini muncul usai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi melaporkan sang youtuber ke kepolisian.
Baca Juga: Diduga Menistakan Agama, Atta Halilintar Dipolisikan
Laporan ini dibuat oleh LSM Komunitas Pengawas Korupsi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (13/11/2019) kemarin.
"Hari ini kita membuat laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor Ustaz Ruhimat, dengan saya pendamping hukum dari pak Ustaz," ungkap Firdaus Oiwobo selaku pendamping hukum sekaligus Ketua LSM Komunitas Pengawas Korupsi kepada Grid.ID.
Pihak LSM Komunitas Pengawas Korupsi sendiri mengatakan, pelaporan ini dibuat setelah muncul video Atta Halilintar yang dianggapnya melecehkan.
Video Atta Halilintar itu disebarkan kembali oleh sebuah akun Youtube bernama Gunawan Swallow pada beberapa haril lalu.
Baca Juga: Minta Maaf Kepada Atta Halilintar Soal Bebby Fey, Dinar Candy Sebut Belum Direspon
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,Instagram @attahalilintar |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |