Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Sepasang suami istri diadili pada Selasa (12/11/2019) karena terbukti telah melakukan penyiksaan kepada putranya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Tak main-main, kekerasan yang dilakukan orang tua kandung di Singapura ini sampai membuat badan sang anak memar-memar dan kondisi mentalnya mengalami trauma.
Bagaimana tidak, dengan teganya kedua orang tua ini memasukkan anaknya sendiri ke kandang kucing seukuran 0,91 m x 0,58 m x 0,7 m.
Baca Juga: Atas Tuduhan Palgiarisme, Intan Hardja Layangkan Somasi untuk Pablo Benua
Tak berhenti disitu, sang anak juga seringkali dicubit menggunakan tang serta badannya disiram menggunakan air panas dari dispenser.
Akibatnya, sebanyak 75 persen tubuh bocah malang ini mengalami luka bakar.
Usut punya usut, ternyata kekejaman pasangan Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman ini sudah berlangsung sejak tiga tahun silam.
Tepatnya pada tahun 2016, dimana saat itu pasangan muda ini tersulut api emosi saat mengurus sang anak yang susah ketika disuruh mandi.
Ketika itu, Azlin yang menyuruh putranya melepas celana karena akan mandi namun tidak segera dilakukan sang putra.
Karena gemas dan jengah, akhirnya dia melemparkan urusan itu ke suaminya, Ridzuan.
Namun, bukannya dibujuk sang anak justru mendapatkan kekerasan fisik.
Dengan menggunakan tang, Ridzuan mencubit paha dan bokong anaknya.
Namun saat itu sang anak tetap tidak mau melepas celananya sambil menjerit kesakitan, "tidak mau... tidak mau..."
Bocah malang itu pun diseret Ridzuan yang segera menyiramnya menggunakan air panas yang diambilnya dari dispenser.
Setelah itu, bocah malang itu jatuh tersungkur dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Namun kondisi itu justru dimanfaatkan Ridzuan untuk memasukkan putranya ke kandang kucing agar tidak kabur kemana-mana.
Sebenarnya saat itu, Ridzuan dan sang istri sadar betul tentang kondisi sang anak yang kulitnya langsung mengalami luka bakar.
Namun mereka memilih membiartkannya dan memasukkan putranya ke kandang kucing alih-alih melarikannya ke rumah sakit untuk perawatan.
Sebab mereka sendiri mengaku takut ketika nanti membawa putranya ke rumah sakit justru akan menjadi buntut panjang permasalahan ini.
"Meskipun demikian, para tersangka (orang tua kandung korban) memutuskan untuk tidak segera membawanya ke rumah sakit karena mereka takut akan mendapat masalah," kata jaksa penuntut umum, seperti yang dikutip dari Channel News Asia.
Dan benar saja, meskipun putranya dibawa setelah 6 jam berselang pihak rumah sakit tetap bisa mengendus aksi kekerasan tersebut.
Kedua orang tua bocah ini pun langsung diringkus dan diamankan kepolisian setempat setelah pihak rumah sakit melapor pada 25 Oktober 2016.
Kedua orang tua keji ini pun tidak langsung diadili namun dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mengecek kondisi mental keduanya.
Dan benar saja setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, terbuktik kalau Azlin mengalami gangguan kepribadian abnormal yang ditandani dengan sifat dependen dan antisosial.
Kemudian sang suami Ridzuan juga mengalami gangguan sinyal yang ditandai dengan difat dependen.
Selain itu ditemukan juga kelainan hiperaktif defisit perhatian dari hasil pemeriksaan dokter terhadap Ridzuan.
Kejaksaan pun bermaksud membawa 44 saksi sebagai bukti selama persidangan untuk menjerat kedua orang tua ini.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | channelnewsasia.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |