Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Hati-hati dalam bersikap dan berucap, seperti istilah mulutmu harimaumu.
Gara-gara sering mengejek tetangganya, pria bernama Diki (25) harus menahan sakit usai dibacok oleh seorang pria.
Melansir dari Tribun Solo, Anjar Widodo (35) yang merupakan tetangga Diki, kesal usai korban diketahui kerap menghina anak dan istri pelaku.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Pelaku juga telah mengakui nekat menganiaya korban dengan celurit lantaran merasa sakit hati.
Kejadian bermula ketika korban berkunjung ke rumahnya, namun entah apa yang menjadi alasannya, Diki disebut telah mengatakan sesuatu yang tak pantas.
Bahkan ucapannya tersebut dilontarkannya di depan anak bungsu pelaku yang masih berusia 2 tahun.
Naik pitam, pelaku yang mendengar ucapan Diki langsung melayangkan bogem mentah ke arah korban.
Namun saat itu, istri pelaku langsung buru-buru melerai keduanya.
Usai kejadian, usut punya usut Diki sempat membuat status di media sosial yang menyinggung perasaan pelaku.
"Dia (Diki) sempat buat status di media Sosial pribadinya yang kata-katanya menyingung perasaan saya," terang Anjar.
Merasa terhina, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan, namun sayang saat itu Diki tidak ada.
Tak berselang lama, Diki rupanya justru mendatangi rumahnya dan menantang pelaku untuk berkelahi, keduanya kemudian sepakat bertemu di Talud untuk berduel.
Menurut penuturan pelaku, korban sempat memukulkan kayu balok ke arahnya, namun berhasil ditangkis.
Setelahnya, pelaku Anjar langsung menyabetkan celurit ke arah tangan kiri kiri korban dan menyebabkan Diki mengalami patah tulang.
Baca Juga: Merokok Sembari Tertawa Saat DItagih Utang, Pria di Karawang Dibacok Temannya Sendiri Sampai Tewas
Usai kejadian, pelaku kabur ke rumah mertuanya, sementara korban yang terluka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kustati oleh rekannya.
Pelaku sendiri berhasil diringkus aparat usai dua pekan kabur dan membeberkan motif dirinya menganiaya korban.
“Kalau saya yang dihina tidak apa-apa, saya masih bisa sabar, api ini sudah menghina anak dan istri saya, siapa yang tidak kesal," ujar Anjar dikutip dari Tribun Solo.
Melansir dari Tribun Jateng, kejadian pembacokan tersebut terjadi pad 29 Oktober 2019 lalu.
Pelaku sendiri mengaku nekat membacok korban demi membela kehormatan keluarganya.
"Saya emosi, ini demi membela keluarga saya," ujarnya.
Namun nahas, atas perbuatannya pula, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(*)
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Solo |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |