Grid.ID - Setelah ketahuan membawa ponsel ke dalam tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, artis Jennifer Dunn dijatuhi sanksi berupa isolasi dan juga tidak boleh menerima pengunjung selama dua minggu.
Sebagai kuasa hukum, Peter El mengaku menyesali kejadian itu. Pasalnya, hal itu bukanlah kesalahan kliennya.
"Saya menyesalkan akhirnya kena sanksi 14 hari enggak bisa dijenguk. Pengakuan dia, bukan dia yang fotoin," kata Peter saat dihubungi wartawan, Jumat (2/3).
Peter juga mengatakan, bahwa Jennifer sedih lantaran tak bisa bertemu keluarganya.
"Sedihlah enggak bisa ketemu keluarga, orang-orang yang dikasihi dan sayangi," ungkapnya.
Lantaran hanya dirinya yang bertemu Jennifer dengan kapasitas sebagai kuasa hukum, Jennifer pun menitipkan sejumlah hal pada dirinya, termasuk salam rindu untuk keluarga dan suami.
"Alhamdulillah minta dibawain Burger King, tapi karena enggak bisa dijenguk titip sama lawyer-nya. Titip rindu buat keluarga dan suami," ujarnya.
Sebelumnya beredar foto Jennifer Dunn bersama rekan satu selnya dalam tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam foto tersebut tujuh orang perempuan termasuk artis Jennifer Dunn atau Jedunn berpose dengan riangnya.
Dalam foto itu mereka tampak mengenakan piama, berpose di sebuah ruangan dengan pencahayaan redup, berlatar tembok bangunan warna coklar muda dengan cat agak lapuk.
Di foto itu Jedun mengenakan piama biru muda dengan pose memiringkan kepala, matanya terpejam dan menjulurkan lidah.
Melihat unggahan foto itu, polisi memanggil ketujuh tahanan dan meminta penjelasan mereka terkait foto tersebut.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi pun menemukan ponsel milik Jennifer Akibat perbuatannya ini Jennifer pun diisolasi oleh polisi dan dilarang untuk dijenguk selama dua minggu.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini