Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Eza Gionino membuat laporan polisi atas dugaan ancaman pembunuhan dari penjual ikan hias asal Kalimantan Barat yang bernama Qory Supiandi.
Ancaman itu berawal dari Eza melakukan pemesanan dua ekor ikan hias jenis arwana kepada Qory.
Masing-masing ekor ikan arwana dihargai Rp12 juta.
Di awal transaksi, Eza Gionino merasa tidak ada kendala sama sekali.
Sampai pada pesanan ikan hias itu tiba di rumahnya. Ia merasa ada yang tidak beres dengan ikannya.
Eza merasa ikan yang ia terima tidak sesuai dengan yang ia pesan.
Baca Juga: Sibuk, Gading Marten Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Gisella Anastasia Sambil Tergesa
“Jadi gini ini ikan, ikan arwana itu berasal dari Hulu Suhet itu 13 jam dari Pontianak. aku beli 12 juta, 2 ekor ya. Dengan video yang dia kirimkan ke saya. Tapi ternyata pas ikan itu sampe ke saya tak sesuai. Ikan itu cacat."
“Gimana ya cakil disebutnya, terus matanya Drop Eye, turun gitu tak sesuai dengan video,” ujar Eza Gionino saat ditemui Grid.ID di Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).
Eza Gionino merasa ditipu, kemudian ia komplain kepada penjual, dalam hal ini Qory Supiandi.
Saat melakukan komplain, Qory malah berbelit dan tidak bertanggungjawab.
“Terus kedua saya minta pertanggungjawabannya. Tapi yang dia minta, ikan yang ada di rumah saya itu diambil dulu terus niat dia diambil dulu terus dijual. Terus diganti, konyol ngga?” lanjutnya.
Eza semakin panas dengan respon negatif dari Qory.
Ia pun menumpahkan kekesalannya melalui video di YouTube dan Instagram.
“Gue buat video untuk di YouTube atau Instagram kalau lo sudah nipu gue. Nah jawabannya ini trigger gue,” sambungnya.
Eza Gionino malah mendapat ancaman pembunuhan dari Qory.
Qory mengancam akan membunuh anak dan istri Eza Gionino.
“Saya akan bunuh anak abang, banyak voice note, dia bilang dia akan bunuh anak saya,“ jelas Eza Gionino.
Akhirnya Eza mempolisikan Qory Supiandi dengan Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 45 B Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang. No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.
Tonton video terkait :
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |