Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Polsek Kebayoran Lama merilis pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario B 3003 PFP milik Baim Wong.
Baim Wong turut menyaksikan proses rilis polisi atas kasus pencurian motornya.
Motor Honda Vario milik Baim dicuri oleh penjaga keamanan rumahnya sendiri yang berinisial MR (27).
MR adalah mantan preman yang direkrut Baim dan dipekerjakan di rumahnya sejak satu setengah bulan yang lalu.
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang lengang saat mengawasi tukang sedang memperbaiki AC di tempat tersangka bekerja.
Kemudian pelaku MR membuka laci milik Baim Wong dan mengambil kunci motor beserta BPKB sepeda motor dan pergi ke daerah Jonggol, Jawa Barat.
Baca Juga: 3 Hari Pasca Dilaporkan, Pelaku Pencurian Motor Baim Wong Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
Motor tersebut hilang pada 25 Oktober 2019 lalu.
Setelah dibawa ke Jonggol, motor tersebut dijual kembali seharga Rp 1.6 juta, sementara BPKB digadaikan seharga Rp 4 juta.
"Motor tersebut dijual di showroom untuk membayar hutang," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta, Minggu (17/11/2019).
Tidak langsung melapor ke polisi, Baim saat itu masih menunggu iktikad baik dari pelaku.
Baim malah sempat berkomunikasi melalui pesan singkat Facebook.
Tersangka sempat mengajak ketemu Baim untuk menyerahkan motor tersebut pada 11 November 2019.
Ditunggu beberapa hari tidak ada kelanjutan, Baim memutuskan untuk melaporkan kasus pencurian itu pada 15 November 2015.
Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor 681/B/XI/2019 Sek Keb Lama.
Selang satu hari, polisi berhasil mencokok MR di Jonggol, dan Baim ikut serta dalam peristiwa tersebut.
Tersangka tidak melakukan perlawanan saat polisi melakukan pengamanan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |