Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pencuri sepeda motor Honda Vario milik Baim wong mengungkapkan penyesalannya.
Di depan Baim Wong, tersangka MR mengaku bersalah dan meminta maaf atas perlakuannya.
"Saya menyesal dan benar-benar mau minta maaf kepada semua yang ada di rumah mas Baim, terutama Nenek Iroh," kata MR usai rilis polisi di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).
Baca Juga: Baim Wong Turut Serta Polisi dalam Penangkapan Pelaku Pencurian Motornya
MR merasa penangkapannya adalah hal yang setimpal dengan perbuatannya.
MR pun menangis ketika menyampaikan permohonan maafnya.
Baim juga sempat terlihat haru mendengar permintaan maaf MR, sembari menepuk punggungnya.
Baca Juga: Motor Dicuri Petugas Keamanannya Sendiri, Baim Wong Ungkap Alasan Pekerjakan Preman di Rumahnya
Ia mengaku mau bertanggungjawab dan siap menjalankan hukuman sesuai Pasal yang menjeratnya.
MR dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Saya khilaf, biar ini jadi pertanggungjawaban saya untuk ke depannya," pungkasnya. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |