Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Proses hukum kasus pencemaran nama baik melalui ITE perihal 'ikan asin' yang melibatkan tersangka artis Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terhadap korbannya Fairuz A Rafiq akan memasuki persidangan.
Rasa syukur diutarakan oleh Fairuz A Rafiq karena proses hukum sudah memasuki tahap meja hijau.
"Alhamdulilah semua prosesnya lancar ya gitu dan harapan aku semua berjalan dengan baik hasilnya seperti apa kan kita nggak ada yang tahu," ungkap Fairuz A Rafiq saat ditemui Grid.ID di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).
"Tapi yang jelas pihak kepolisian sudah bekerja dengan baik ya sampe detik ini dan permasalahan berjalan dengan baik dan cepat," lanjutnya.
Fairuz A Rafiq mengaku bahwa dirinya cukup grogi karena untuk pertama kalinya ia menghadapi kasus yang membawanya sampai ke persidangan.
"Aku sih deg-degan pasti ada, karena aku nggak pernah ngalamin ini dan siapa sih yang mau ngalamin hal kayak gini, tapi ya harus dikuatin banyak berdoa," ungkap Fairuz A Rafiq.
Beruntung, Fairuz A Rafiq mendapat dukungan penuh dari kerabat terdekatnya.
Bahkan orangtuanya sampai memanjatkan doa perihal kasus ini ketika ibadah ke Tanah Suci.
"Dikasih semangat suami. Alhamdulilahnya aku banyak support dukungan dari teman-teman, saudara, suami dan orangtua di Makkah dengan masalah ini supaya dapat keadilan gitu," tutur Fairuz A Rafiq.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |