Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Five Vi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengklarifikasi soal kelanjutan laporannya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan perancangan apartementnya, Senin (18/11/2019).
Sebelumnya, Five Vi sudah membawa kasus ini ke pihak yang berwajib sejak 7 Desember 2018 lalu.
"Kayaknya kalau lapor, waktu lama selesai kapan nggak ada kepastian hukum".
"Maka dari itu, kami minta tolong sekali lagi, kami minta perlindungan hukum proses ini dipercepat, diperhatikan, jangan sampi semua warga negara merasakan seperti ini," ungkap kuasa hukum Five Vi, Henry Indraguna, di kawasan Polres Metro Jakarta Pusat, Senij (18/11/2019).
Kasus bermula ketika Five Vi ingin memiliki tempat tinggal berupa apartemen yang dirancang sendiri olehnya.
Kemudian, oknum yang dipercayakan untuk mengurus apartemen tersebut justru ingkar janji.
Padahal, Five Vi sendiri sudah membayar uang muka sebanyak 60 persen agar apartemennya cepat selesai.
Baca Juga: Bercerai dan Dipisahkan dari Putrinya, Siapa Sangka Five Vi Sempat Ingin Jual Diri
Kerugian yang dialami Five Vi hingga saat ini telah mencapai angka kurang lebih Rp 100 juta.
Sambil menitikkan air mata, Five Vi mengaku sangat sedih lantaran profesinya sebagai artis tak melulu menjanjikan dirinya untuk mendapatkan honor.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |