Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Five Vi baru saja melalukan klarifikasi soal kelanjutan laporannya perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang oknum yang mengurus perancangan apartemennya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Kasus ini belum ada perkembangan sejak terakhir kali Five Vi melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada 7 Desember 2018.
"Karena laporan Five Vi ini yang nomor LP nya 6711/XII/2018 PMJ/Ditsitreskrimum tanggal 7 Desember 2018, sampai sekarang tidak jelas, tidak ada kepastian hukum, maka hari ini kami minta kepada penyidik untuk kepastian hukum tersebut," ungkap kuasa hukum Five Vi, Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
"Jadi kami lapor di Polda Metro Jaya dipindahkan lah ke Polres Jakarta Pusat, dilimpahkan ke sini," lanjutnya.
Alasan kasus ini tak kunjung ditindaklanjuti karena memang surat pemanggilan kepolisian diabaikan oleh oknum.
Lebih lanjut, kemungkinan kelanjutan proses hukum kasus ini akan menemui titik terang.
"Menurut keterangan dari penyidik, tadi pertama ada permintaan maaf dulu. Kedua, minggu ini akan diproses cepat pada si terlapornya. Kita minta segera ada kepastian hukum. Kami tidak mau lama-lama lagi," ungkap Henry Indraguna.
Hal ini bermula ketika Five Vi ingin memiliki hunian impian yang dirancang dan ditata dengan furniture.
Kemudian, uang muka sudah dibayar sekitar 60 persen, tetapi renovasi yang dilakukan tak terlalu signifikan.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |