Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Five Vi baru saja melalukan klarifikasi soal kelanjutan laporannya perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang oknum yang mengurus perancangan apartemennya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Kasus ini belum ada perkembangan sejak terakhir kali Five Vi melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada 7 Desember 2018.
"Karena laporan Five Vi ini yang nomor LP nya 6711/XII/2018 PMJ/Ditsitreskrimum tanggal 7 Desember 2018, sampai sekarang tidak jelas, tidak ada kepastian hukum, maka hari ini kami minta kepada penyidik untuk kepastian hukum tersebut," ungkap kuasa hukum Five Vi, Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
"Jadi kami lapor di Polda Metro Jaya dipindahkan lah ke Polres Jakarta Pusat, dilimpahkan ke sini," lanjutnya.
Alasan kasus ini tak kunjung ditindaklanjuti karena memang surat pemanggilan kepolisian diabaikan oleh oknum.
Lebih lanjut, kemungkinan kelanjutan proses hukum kasus ini akan menemui titik terang.
"Menurut keterangan dari penyidik, tadi pertama ada permintaan maaf dulu. Kedua, minggu ini akan diproses cepat pada si terlapornya. Kita minta segera ada kepastian hukum. Kami tidak mau lama-lama lagi," ungkap Henry Indraguna.
Hal ini bermula ketika Five Vi ingin memiliki hunian impian yang dirancang dan ditata dengan furniture.
Kemudian, uang muka sudah dibayar sekitar 60 persen, tetapi renovasi yang dilakukan tak terlalu signifikan.
"Five Vi ini mau membuat mebel di apartemennya dan sedikit renovasi. Akhirnya muncullah harga kesepakatan Rp 100 juta. Itu rinciannya sudah lengkap," ungkap Henry Indraguna.
Baca Juga: Bercerai dan Dipisahkan dari Putrinya, Siapa Sangka Five Vi Sempat Ingin Jual Diri
"Karena kesal itu dia hanya melakukan renovasi sedikit yang nilainya Rp 5 juta. Sisanya adalah mebel. Itu setelah 6 bulan. Selanjutnya kita minta mebel itu dikirimkan, tak kunjung datang," lanjutnya.
Selanjutnya, Five Vi bertemu lagi dengan pelaku berinisial AF dan kembali melakukan perjanjian untuk mengirimkan sejumlah furniture.
Tetapi, janji tak ditepati oleh oknum tersebut dan tak pernah datang lagi.
Baca Juga: Meski Tak Direstui Orang Tua, Five Vi Lebih Suka Menjalin Hubungan dengan Pria Bule, Kenapa?
"Akhirnya Five Vi ketemu lagi sama pelakunya membuat kesepakatan. Kata Five Vi gini, 'Udahlah nggak usah diambil pusing, uang kan sudah dibayarkan, ini bisa jadi apa'. Muncullah kurang lebih ada sekitar 5-6 item saya lihat yang dijanjikan berupa mebel yang akan diberikan kepada Five Vi," tutup Henry Indraguna.
Pelaku pun dilaporkan dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman 4 tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |