Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang perempuan berinisial Y asal Kecamatan Plumpang, Tuban, diamankan bersama dengan pacarnya ke Kantor Satpol PP.
Bukan tanpa alasan, wanita itu diamankan setelah ketahuan berada di kosan pacarnya saat petugas Satpol PP melakukan razia, Selasa (19/11/2019).
Sebelum diamankan, wanita 23 tahun itu sampai sembunyi di lemari baju yang ada di kamar kosan pacar saking takutnya.
"Iya ada perempuan bersembunyi di dalam lemari saat petugas datang, mungkin takut," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Sementara itu, pria berinisial B (26) warga Kecamatam Plumpang, Tuban, sedang bertelanjang dada ketika disambangi petugas.
Melansir dari Surya.co.id, dalam razia kali itu petugas juga mengamankan tiga pasangan lain yang tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Baca Juga: Sering Dirazia dan Dipanggil Guru, Syahrini Doyan Pakai Rok Mini Waktu Sekolah
"Ya pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP, bersama tiga pasangan lainnya. 10 titik kost yang kita razia," imbuh Joko.
Namun, dua pasangan lain yang terindikasi memakai narkoba tidak dibawa ke kantor Satpol PP tapi langsung ke kantor BNNK Tuban.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |