Laporan Wartawan Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin
Grid.ID - Kebanyakan orang pasti menyukai binatang kucing.
Selain bentuknya yang lucu dan menggemaskan, binatang ini juga jinak sehingga aman untuk dipelihara.
Namun, siapa sangka masih ada orang yang tega menyiksa dan memperlakukan kucing dengan kejam.
Sama halnya dengan dua orang asal Missouri ini, mereka dipenjara 4 tahun akibat tindakannya menyiksa kucing.
( BACA : Setelah Mengendarai Mobil, Nonton Konser, Kini Wanita Arab Boleh Ikut Lari Maraton )
Dilansir Grid.ID melalui Fox News, kedua pelaku ini bernama Kyle Williams (18) dan Jordan Hall (19).
Mereka berdua dinyatakan bersalah.
Sebuah barang bukti menunjukkan tindakan mereka berdua saat menyiksa kucing.
Kedua pelaku merekam dan menggunggah aksi tersebut di akun Facebooknya.
( BACA : PD Variety Show Baru KBS Pengin Undang BTS dan SEVENTEEN, Apa Alasannya? )
Mereka sengaja melakukan tindakan tersebut dengan harapan akan mendapat Pizza gratis dari para penontonnya.
Para netizen mengecam aksi kejahatan terhadap hewan tersebut.
Jaksa penuntut bernama Taney Country mengatakan cukup puas dengan keputusan hakim yang memberikan mereka hukuman penjara 4 tahun.
Hal ini dimaksudkan untuk memberi efek jera kepada para penyiksa binatang yang masih melakukan aksinya di luar sana.
( BACA : Oscar 2018, Miley Cyrus Tampil Cantik dan Manis Bersama Liam Hemsworth )
Gimana menurut kalian masih kurang apa sudah pantas hukuman tersebut ?
(*)
Beda Usia Hampir 20 Tahun, Fedi Nuril Tanyakan Hal Ini ke Amanda Manopo Sebelum Lakoni Adegan Romantis
Source | : | foxnews.com |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |