Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Aktor Dimas Anggara dilaporkan oleh pria bernama Fiqih Alamsyah, ke kantor polisi.
Kekasih Nadine Chandrawinata itu dilaporkan dengan dugaan melakukan pemukulan dan penyekapan, di sebuah resto di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Polsek Cilandak.
(Dimas Anggara Diduga Melakukan Penganiayaan, Bernarkah Akibat Pengaruh Minuman Keras?)
Berbeda dengan kubu Fiqih yang sudah angkat bicara, Dimas memilih untuk bungkam soal kasusnya.
Ketika ditanya oleh Grid.ID tentang tanggapannya setelah dilaporkan oleh pihak Fiqih, Dimas tak banyak memberikan respon kecuali tersenyum.
Sampai saat ini, Dimas memilih untuk tak banyak berkomentar tentang kasusnya dengan Fiqih Alamsyah.
(Dimas Anggara Diduga Mabuk dan Melakukan Penganiayaan)
Kasus pemukulan ini terdaftar dengan nomor perkara LP/097/II/2018/Sek.Cilandak tanggal 24 Februari 2018.
Dimas dilaporkan dengan pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |