Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Papua Barat bobol sistem absensi finger print.
Oknum nakal tersebut kemudian mengisi kehadiran hingga sebulan penuh, padahal masih awal bulan.
Menanggapi kabar ini, Badan kepegawaian Daerah (BKD) sudah memberikan surat teguran kepada ASN tersebut.
"Surat teguran sudah kami sampaikan ke Biro Umum," ungkap Kepala BKD Papua Barat, Yustus Maidodga, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/11/2019).
Baca Juga: Satu Tahun Mengarungi Kehidupan Rumah Tangga, Baim Wong Ungkap Paula Verhoeven Banyak Berubah
Namun Yustus tidak merinci sanksi apa yang diberikan kepada ASN nakal tersebut.
Menurut Yusuf, sanksi akan diserahkan kepada kepala biro sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
Seperti diketahui, pelaku merupakan seorang ASN di Biro Umum Setda Papua Barat.
Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan pun ikut berkomentar tentang kejadian ini.
"Kasus ini kan ditemukan saat masih awal bulan, sedangkan absensinya sudah terisi sampai habis bulan," ungkapnya.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |