Grid.ID - Tuminem (50) diduga telah dianiaya secara sadis dengan cara dicekoki air melalui selang.
Kejadian ini terungkap setelah jajaran Polsek Bendungan mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang ibu yang meninggal karena tersedak air.
Melihat kematian yang tidak wajar, aparat Polres Trenggalek melakukan otopsi terhadap jenazah korban di RSUD Dokter Soedomo Trenggalek dengan mendatangkan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil otopsi, kematian korban terindikasi tidak wajar.
(BACA : Bunuh Anaknya, Pria Ini Malah Dapat Simpati Tetangga, Begini Fakta di Baliknya )
Tim menemukan saluran udara tertutup air dan terdapat tanda kekerasan pada mulut dan hidung.
Bahkan, rongga paru-paru dan rongga dada terisi oleh cairan air sehingga korban mati lemas.
Akhirnya kepolisian menetapkan 7 tersangka pelaku kekerasan yang menewaskan Tuminem.
"Kami periksa 18 saksi, dan sudah kami kembangkan menjadi tujuh tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andhana, Selasa (6/3/2018).
(BACA : Donald Trump Ingin Putri Kandungnya Diusir dari Gedung Putih? )
Sumi menjelaskan, penetapan 7 tersangka dilakukan setelah Satreskrim Polres Trenggalek melakukan gelar perkara dan pemeriksaan lanjutan.
Penetapan tersangka ini diperkuat hasil outopsi tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |