Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diketahui telah ditunjuk oleh Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai Komisaris Utama di PT Pertamina.
Berdasarkan informasi, Ahok akan segera ditetapkan menjadi Komisaris Utama pada Senin (25/11/2019) mendatang.
Melansir dari Kompas.com, pengangkatan Ahok sudah didiskusikan melalui rapat pemegang saham luar biasa (RUPLSB) Pertamina.
Baca Juga: Beredar Foto Ahok Pakai Seragam Petugas SPBU, Ini Fakta yang Diungkap oleh Pengunggah Foto
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga membeberkan Ahok akan diminta menjalankan beberapa tugas-tugas usai resmi dilantik.
"Setelah diputuskan Pak Ahok langsung tugas."
"Tugasnya melakukan pengawasan, diatribusi, efisiensi dan persoalan kilang-kilang (milik Pertamina)," kata Arya dikutip dari Kompas.
Ditunjuk sebagai Komisaris Utama, gaji yang akan diterima Ahok pun langsung jadi perbincangan.
Melansir dari Tribun Timur, berdasarkan laporan keuangan Pertamina tahun lalu, gaji dan imbalan 17 direksi dan komisaris Pertamina bisa mencapai 47,23 juta Dollar AS atau sekitar Rp 671 miliar per tahun.
Jumlah Rp 671 miliar tersebut jika dibagi maka setiap orangnya akan menerima sebesar Rp 39 miliar per tahun, atau sekitar Rp 3,25 miliar per bulan.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Tribun Timur,Kompas |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |