Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diketahui telah ditunjuk oleh Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai Komisaris Utama di PT Pertamina.
Berdasarkan informasi, Ahok akan segera ditetapkan menjadi Komisaris Utama pada Senin (25/11/2019) mendatang.
Melansir dari Kompas.com, pengangkatan Ahok sudah didiskusikan melalui rapat pemegang saham luar biasa (RUPLSB) Pertamina.
Baca Juga: Beredar Foto Ahok Pakai Seragam Petugas SPBU, Ini Fakta yang Diungkap oleh Pengunggah Foto
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga membeberkan Ahok akan diminta menjalankan beberapa tugas-tugas usai resmi dilantik.
"Setelah diputuskan Pak Ahok langsung tugas."
"Tugasnya melakukan pengawasan, diatribusi, efisiensi dan persoalan kilang-kilang (milik Pertamina)," kata Arya dikutip dari Kompas.
Ditunjuk sebagai Komisaris Utama, gaji yang akan diterima Ahok pun langsung jadi perbincangan.
Melansir dari Tribun Timur, berdasarkan laporan keuangan Pertamina tahun lalu, gaji dan imbalan 17 direksi dan komisaris Pertamina bisa mencapai 47,23 juta Dollar AS atau sekitar Rp 671 miliar per tahun.
Jumlah Rp 671 miliar tersebut jika dibagi maka setiap orangnya akan menerima sebesar Rp 39 miliar per tahun, atau sekitar Rp 3,25 miliar per bulan.
Tak cukup sampai di situ, gaji komisaris Pertamina bahkan mampu mengalahkan gaji dan tunjangan yang diterima oleh Presiden.
Gaji Presiden Jokowi saja sebulannya diketahui mencapai Rp 62,74 juta.
Sementara gaji seorang Gubernur DKI Jakarta yang dulu pernah disandang Ahok mencapai Rp 8,4 juta per bulan.
Namun, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
Baca Juga: Peramal Tarot Terawang Kehidupan Ahok, Puput dan Veronica di Tahun 2020: Ada Chemistry Menarik
Sehingga, jika ditotalkan, BPO Gubernur DKI Jakarta bisa mencapai miliaran Rupiah.
Sontak saja, apabila sudah resmi dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok akan menerima pundi-pundi uang yang bernilai fantastis setiap bulannya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Ahok untuk menduduki jabatan Komisaris Utama di PT Pertamina.
"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina," ujar Erick.
Seperti sebelumnya, penunjukkan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sempat mendapatkan sejumlah pihak.
Bukan tanpa sebab, Ahok sendiri pernah berstatus sebagai narapidana akibat kasus penistaan agama.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Tribun Timur,Kompas |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |