Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Mantan finalis Indonesian Idol, Karen Poore, tak kuasa menahan rasa terkejutnnya ketika mengetahui suami dan anaknya tinggal di apartemen Marshanda.
Hal tersebut bermula ketika Karen Poore mendapatkan kekerasan berupa dibekap semalaman menggunakan kain oleh sang suami yang tengah digugat cerainya, Arya Satria Claproth.
Tak berhenti sampai di situ, keesokan harinya pada 8 September 2019, Arya Satria Claproth membawa kabur sang anak.
Baca Juga: Mantan Finalis Indonesian Idol Ini Kaget Temukan Suaminya di Apartemen Marshanda
Karen Poore pun melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan Arya Satria Claproth kepada pihak yang berwajib dan mulai mencari-cari keberadaan anaknya.
Hingga pada 28 Oktober 2019, diketahui suami dan anaknya berada di apartemen di kawasan Fatmawati.
Diketahui, apartemen itu milik Marshanda atas nama Rianti Sofyan.
Karen Poore tak menyangka bahwa sang suami memilih tinggal di apartemen teman dekatnya sendiri, Marshanda, untuk kabur.
"Saya sama Marshanda deket. Cuma pas berantem kenapa lari ke situ? Itu tuh pertanyaannya".
"Kenapa habis KDRT hilang, saya cariin ke mana-mana, perginya kenapa ke situ? Itu yang jadi pertanyaan saya," ungkap Karen Poore saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Baca Juga: Marshanda Akan Buat Karya Demi Kenang Sosok Cecep Reza
Kuasa Hukum Karen Poore, Acong Latief, mengungkapkan akan meminta Marshanda mendatangi kantornya untuk memberikan penjelasan.
"Langkah hukum, kita undang Marshanda untuk klarifkikas. Pertama, kenapa ada di sana. Kedua, mungkin ada apa, kok bisa di sana," ungkap Acong Latief.
"Apakah suaminya sewa, dipinjemin, atau ada apa bisa kami pertimbangkan dugaan ini setelah Marshanda hadir ke kantor kami," lanjut Acong Latief.
Baca Juga: Marshanda Melayat Cecep Reza, Tak Henti Genggam dan Tenangkan Istri sang Sahabat
Jika penjelasan Marshanda terkesan mengada-ngada, akan ada jalur hukum yang akan ditempuh.
"Kalau klarifikasi dari Marshanda janggal, kami akan ada upaya hukum lain," kata Achong Latief.
Selain itu akan diminta pula keterangan mengenai sang anak yang tak menjalani pendidikan selama tinggal di apartemen Marshanda.
"Mengapa anak dan suaminya ada di apartemen Marshanda? Anak kenapa nggak sekolah layak edukasi? Silakan Marshanda jawab," ungkap kuasa hukum Karen Poore lainnya, Yunus Adhi Prabowo.
Jika Marshanda mangkir dari panggilan, maka jalur hukum juga akan ditempuh.
Sedangkan sang suami sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak berwajib atas tindak penganiayaan.
Baca Juga: Banjir Hujatan Karena Unggahannya yang Dianggap Vulgar, Netizen Sebut Marshanda Tak Pakai Bra
"Kalau Marshanda tidak hadir yang jelas ada konsekuensi hukum. Kami undang Marshanda aja. Kalau suami udah jelas ada kekerasan rumah tangga. Kita undang Marshanda," ungkap Acong Latief.
Lebih lanjut, nantinya mediasi dengan sang suami juga akan dilakukan untuk kepentingan sang anak.
Hal ini lantaran Karen Poore yakin, sang anak sangat tepat jika tinggal dan dirawat olehnya.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |