Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Atalarik Syah masih kurang puas dengan hasil putusan Pengadilan Agama Cibinong yang menyatakan penetapan hak asuh anak dibagi dua dengan mantan istrinya, Tsania Marwa.
Karena itu, Atalarik mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Cibinong.
Hal itu menurutnya dilakukan demi memperjuangkan anak-anaknya.
"Ya udah, saya tinggal nunggu keputusan ya. Kalo ini kan nggak ada sidang," ujar Atalarik Syah saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
"Tapi saya engagak tahu, nggak tahu saya jadwal pastinya nggak tahu, yang megang lawyer saya," sambungnya.
Ia juga mengaku tak takut jika anak-anaknya diambil asuh kembali oleh mantan istrimya, Tsania Marwa.
"Ketakutan diambil kayak gitu nggak sih, takut nggak kalo diambil bisa diambil balik tergantung anaknya, anaknya mau sama siapa kan gitu. Jadi kalo saya bela anaknya ajah," paparnya.
Diketahui sebelumnya, majelis memberi putusan hak asuh anak jatuh kepada Atalarik dan Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu (4/9/2019) lalu.
Tsania Marwa yang mendapatkan hak asuh anak perempuan Aisyah Shabira dan Atalarik yang mendapat hak asuh laki-laki, Syarif Muhammad Fajri.
Baca Juga: 5 Tahun Menghilang, Kim Tae Hee Siap Sapa Penggemar Lewat Drama Baru tvN dalam Waktu Dekat!
Dengan catatan keduanya masih bisa saling mengunjungi tanpa ada yang menghalangi. (*)
Sentil Vadel Badjideh yang Pernah Joget di Kantor Polisi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Beretika
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |