Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait menerima pengaduan penyanyi Karen Pooroe terkait anaknya dibawa kabur oleh suaminya, Arya Satya Claporth di Komnas Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (2/11/2019).
"Jadi kami sudah berbincang secara detail menyangkut tentang ibu Karen yang dipisahkan dengan anaknya," ujar Aris Merdeka Sirait saat Grid.ID temui.
Dari laporan kronologi yang diberikan Karen kepada Komnas Perlindungan Anak, Aris menyampaikan kasus yang dialami oleh Karen itu adanya indikasi kekerasan mental kepada anak.
Menurutnya, suami Karen telah memisahkan anak dengan ibunya dan ibunya tidak mengetahui keberadaan sang anak.
"Anak ini adalah korban-korban dari kekerasan oleh fakta-fakta yang diceritakan dan ini berdampak psikologis kepada anak-anak, sangat tepat sekali karena laporan-laporan kronologi yang diceritakan ibu Karen kepada kami, karena ini ibu Karen ini dipisahkan dari anaknya dan sampai saat ini entah ada di mana," ungkap Aris.
Selain adanya tindakan kekerasan dalam kasus ini Aris juga menyebutkan suami Karen telah menelantarkan anaknya
"Itu bagi kami adalah merupakan pelantaran. Di mana anak dipisahkan dari salah satu orangtuanya maka kami menyimpulkan telah terjadi kekerasan terhadap anak itu.
Lewat aduan Karen itu, Komnas Perlindungan Anak pun menegaskan siap membantu dalam memperjuangkan keadilan anak.
"Saya kira sikap kita jelas, bahwa ini adalah bentuk kekerasan, tidak ada toleransi, kita siap untuk membantu ibu Karen atas nama organisasi, atas nama Komnas Pelindungan Anak," pungkasnya. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |