Grid.ID - Kuasa hukum penyanyi Syahrini, Hotman Paris, menyatakan bahwa kliennya siap bersaksi dalam persidangan kasus penipuan First Travel yang tengah berjalan.
Syahrini diketahui pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai salah satu artis yang di-endorse oleh First Travel untuk menarik minat calon jemaah.
"Kalau dipanggil di persidangan, pasti hadir. Kan dia juga sudah di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Hotman dalam wawancara di Warung Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).
Namun, menurut dia, Syahrini bukanlah saksi kunci.
Apalagi, kliennya itu sudah membeberkan semua informasi yang diketahuinya tentang First Travel ke penyidik Bareskrim Polri.
(Menurut Hotman Paris, Syahrini Belum Bisa Dipinada karena Tidak Melanggar Hukum)
"Aku belum tahu. Kan keterangan dia sudah ada di BAP dan dia bukan saksi kunci kok di situ," ujar pengacara yang dikenal dengan deretan cincin pada jemarinya itu.
"Karena kan (sidang First Travel) masih pemeriksaan saksi-saksi kunci utama.
Syahrini kan hanya... dia bukan saksi kunci lah di sana," sambung Hotman.
Sebelumnya diberitakan, jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Depok mengaku akan menghadirkan artis Syahrini dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel.
"Kalau masalah materi apa terhadap artis itu, akan kami hadirkan sebagai saksi di persidangan," ujar jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018) lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Hotman Paris, Syahrini Siap Bersaksi di Sidang First Travel".
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Nailul Iffah |
Editor | : | Nailul Iffah |