Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ratu Meta menghadiri sidang perceraian perdananya dengan sang suami, Eddy Faisal, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (4/12/2019).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan legal standing dan pembacaan gugatan.
Hasil sidang saat itu, Majelis Hakim meminta Ratu Meta agar membatalkan gugatan permohonan perceraiannya karena kerukunan rumah tangga jauh lebih baik.
"Karena majelis mengatakan bahwa yang namanya perceraian dibenci oleh Allah, tapi bukan berarti dilarang ya," ungkap Kuasa Hukum Ratu Meta, Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
"Majelis menginginkan untuk Meta 'udahlah kembali lagi rukun, membawa bahtera rumah tangga lagi kalau boleh kehidupannya ke depan lebih baik,'" lanjutnya.
Namun, Ratu Meta enggan untuk kembali memperbaiki dan mempertahankan rumah tangganya dengan Eddy Faisal.
"Akan tetapi Meta tidak setuju karena yang Meta inginkan adalah perceraian, karena sudah cukup sakit hati, hatinya sudah tercabik-cabik," ungkap Henry Indraguna.
Di samping itu, pihak dari suami juga ingin menyegerakan perceraiannya.
"Ternyata ada surat yang dikirimkan dari pemohon kepada Majelis Hakim kepada ketua pengadilan, yang isinya intinya adalah mengaminkan perceraian permohonan dari Meta. Meng-aminkan," papar Henry Indraguna.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |