Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ratu Meta menghadiri sidang perceraian perdananya dengan sang suami, Eddy Faisal, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (4/12/2019).
Sidang ini beragenda pemeriksaan legal standing dan pembacaan gugatan.
Dalam sidang, Majelis Hakim meminta Ratu Meta agar membatalkan gugatan permohonan perceraiannya.
Tetapi Ratu Meta tak mau kembali memperbaiki dan mempertahankan rumah tangganya dengan Eddy Faisal karena sudah telanjur sakit hati.
Di samping itu, melalui surat yang dikirimkan kepada majelis hakim, pihak Eddy Faisal juga setuju ingin menyegerakan perceraiannya.
Dalam surat itu juga Eddy Faisal menyampaikan bahwa isi gugatan Ratu Meta merupakan fitnah.
Pihak Ratu Meta sendiri mengaku tak tahu fitnah apa yang dimaksud Eddy Faisal.
"Juga dikatakan bahwa apa yang diisi dalam gugatan tersebut dikatakan fitnah," ungkap Kuasa Hukum Ratu Meta, Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
"Yang kami heran itu adalah kalau emang itu adalah fitnah, kenapa tidak melakukan perlawanan, kalau itu fitnah kenapa tidak hadir hari ini, kami menganggap alasan tersebut adalah alasan yang dibuat-buat," jelasnya.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |