Grid.ID - Berdasarkan laporan itu, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. “Benar, Mas (sudah ditetapkan tersangka),” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Polres Metro Jakarta Selatan memang telah menetapkan presenter Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas laporan melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan Vicky ditetapkan tersangka setelah adanya penemuan bukti baru berdasarkan keterangan saksi dan tayangan infotaiment.
"Keterangan saksi-saksi dan tayangan infotaiment saat korban digrebek," kata Kompol Andi Sinjaya Ghalib seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/11/2019).
Laporan Angel Lelga berawal dari upaya penggerebekan Vicky Prasetyo ke kediamannya pada November 2018.
Ketika itu, membawa media infotainment, Vicky merangsek masuk ke rumah Angel Lelga sehingga menyebabkan sejumlah pintu di rumah tersebut rusak.
Tapi, seperti tak peduli dengan kasusnya itu, beberapa waktu lalu, benar-benar tak bisa move on, Vicky Prasetyo ungkap masih memendam rasa dengan penyanyi dangdut cantik ini.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |