Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Angel Lelga yang tak terima rumahnya digerebek pada November 2018 silam.
Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya menyampaikan, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada Vicky Prasetyo atas status sebagai tersangka.
Namun Vicky Prasetyo belum memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Atas Kasus Penggerebekan Rumah Angel Lelga
"Pokoknya secara prosedur kita panggil aja yang bersangkutan sebagai status tersangka," kata Kompol Andi Sinjaya di kantornya, pada Rabu (4/12/2019).
"Setelah kita gelarkan perkara ini pada beberapa waktu yang lalu," lanjutnya.
Terkait pemanggilan terhadap Vicky Prasetyo, mantan kekasih Zaskia Gotik ini terancam dijemput paksa.
Namun pihak kepolisian akan tetap jalani mekanisme pemanggilan sebelum menangkap Vicky Prasetyo.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |