Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang pria 39 tahun yang tak lain adalah putra dari seorang Kiai ternama di Jombang dilaporkan ke polisi atasi tuduhan pencabulan.
Pria berinisal MSA yang juga pengasuh pesantren di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, ini disebut-sebut telah mencabuli seorang santriwati asal Jawa Tengah.
Pihak korban, sebut saja Sekar, dengan didampingi aktivis independen Martha Merosyana, pun melaporkan perbuatan bejar MSA ke Polres Jombang.
“Saya barusan konfirmasi dengan Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) dan membenarkan, SPDP perkara MSA (39) warga asal Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang sudah diterima,” terang Kejaksaan Negeri Jombang melalui Kepala Seksi Intelijen Harry Rachmad.
Harry menambahkan, MSA kini telah berstatus sebagai tersangka sesuai dengan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan).
Dalam SPDP bernomor B/ 175/ XI/ RES.1.24./2019/Satreskrim tersebut tertuang perihal tentang pemberitahuan dimulainya penyelidikan Tsk an.MSA tertanggal 12 November 2019.
“Berdasar SPDP yang kami terima, memang sudah ada penetapan tersangka atas perkara tersebut,” rinci Harry Rachmad, seperti yang dikutip dari Tribun Jombang.
Selain itu, dua potongan video berisi keterangan dari dua perempuan berbeda pun tersebar di media sosial.
Diduga keduanya merupakan korban lain dari kebejatan MSA.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jombang |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |