Grid.ID- Untuk ketujuh kalinya, pembacaan tuntutan jaksa kepada Zul Zivilia kembali ditunda.
Sebuah kondisi yang membuat pihak Zul merasa sangat kecewa karena terjadi berulang-ulang.
Kasus Zul ini sangatlah serius sebab dengan dugaan mengedarkan narkoba dalam jumlah besar, Zul terancam hukuman mati.
"Kalau (terkait vonis hakim) saya sudah siap, apapun nanti hasilnya. Karena keputusan manusia, keputusan Allah juga," tutur Zul.
Di Indonesia sendiri, hukuman mati sudah dijatuhkan kepada beberapa terpidana kasus narkoba, bahkan sudah ada yang pada tahap eksekusi.
Nah, untuk eksekusi hukuman mati, pemerintah Indonesia biasanya melalukannya di kompleks penjara di pulau Nusakambangan yang terletak di lepas pantai Cilacap di Jawa Tengah.
Penjara itu dapat menampung lebih dari 1.500 narapidana, termasuk mereka yang ditahan karena perdagangan narkoba dan terorisme.
Pulau Nusakambangan yang memiliki keamanan tingkat tinggi, yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai Pulau Hantu.