Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Roro Fitria masih di tahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Roro terpaksa tidur di balik sel tahanan dan meninggalkan rumah mewahnya hampir sebulan ini.
Tim Grid.ID pun mencoba memantau kondisi kediaman Roro Fitria pada Minggu (11/3/2018).
(BACA: Mantap Menutup Aurat, Gaya Hijab Kartika Putri Kali Ini Bikin Salah Fokus, Duh..Kayak Apa tuh?)
Suasanya kediaman yang berada di Patio Residence, Ragunan, Jakarta Selatan itu nampak sepi.
Keluarganya memang dikabarkan pindah ke Yogyakarta semenjak Roro Fitria ditangkap.
Tapi menurut pantauan, di halaman rumah bernuansa putih itu masih terparkir tiga kendaraan roda empat.
Gerbang rumahnya terkunci rapat. Di depannya ada pos keamanan, namun tidak terlihat petugas yang berjaga di sana.
Tak sedikitpun nampak adanya aktifitas di luar maupun dalam rumahnya.
Bahkan, tetangga sekitar kediaman Roro juga sama sekali tak nampak wara-wiri di sekitaran rumah berkonsep kavling itu.
(BACA: Buat Klarifikasi, Syahrini Ngaku Tak Cuma Sekali Berhenti di Bahu Jalan!)
Banyak perubahan yang terjadi semenjak penangkapan Roro Fitria atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Setali tiga uang dengan sang pemilik, beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa wajah Roro mengalami perubahan yang membuatnya nampak lebih tua.
Kini, perubahan juga terjadi pada tampilan kediaman Roro Fitria.
Rumah yang digadang-gadang berlapis emas itu mulai memudar warna cat-nya. Terlihat juga ada retak di beberapa sudut.
Tampilan rumah Roro Fitria begitu kontras jika dibandingkan dengan beberapa rumah milik tetangga.
Hingga kini belum diketahui ‘apakah rumah yang kabarnya berharga 12 miliyar itu benar-benar tak dihuni dan tak dirawat lagi?’
(BACA: Terjerat Kasus Narkoba, Fachri Albar Jalani Detoksifikasi di RSKO)
Sekedar mengingatkan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Roro Fitria terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Roro ditangkap pada Rabu (14/2/2018) pagi di kediamannya. Roro Fitria di tetapkan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kepemilikan 2,4 gram sabu. (*)
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |