Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Kabar kurang mengenakkan datang dari presenter Vicky Prasetyo.
Vicky akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggrebekan yang terjadi di rumah mantan istrinya, Angel Lelga, tahun lalu.
Tepatnya pada November 2018 silam, Vicky menghebohkan publik dengan aksinya memergoki sang istri bersama pria lain di sebuah kamar.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Vicky Prasetyo Terancam Dijemput Paksa Polisi
Angel Lelga yang tak terima dengan perlakuan pria yang menikahinya pada 9 Februari 2018 itu pun melaporkan ke pihak berwenang atas tuduhan pencemaran nama baik.
Seperti yang sudah diwartakan Grid.ID sebelumnya, Vicky ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.
Pria 35 tahun itu juga terancam hukuman pidana selama 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Atas Kasus Penggerebekan Rumah Angel Lelga
Usai kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka ramai diperbincangkan, Vicky terlihat mengunggah pesan penuh haru untuk ketiga buah hatinya.
Source | : | |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |