Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kasus penyelundupan motor gede dan dua buah sepeda lipat di dalam armada baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, berjenis Airbus A330-900 berbuntut pemecatan.
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat bea cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di tempat penyimpanan PT Garuda Maintenance Facility (GMF).
Kasubdit Humas Bea dan Cukai, Deni Surjantono mengatakan telah menemukan barang-barang tersebut saat dilakukan pengecekan di hanggar pesawat.
Pesawat milik PT GMF tersebut saat itu tengah berada di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/11/2019) bulan lalu.
"Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest,” ujar Deni pada Selasa (3/12/2019) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Sementara itu, melansir dari Tribunseleb pada Jumat (6/12/2019) Menteri BUMN, Erick Thohir, menjelaskan proses pemberhentian Dirut Garuda tengah dalam proses.
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujar Erick Thohir.
Kendati demikian atas proses pemecatan yang dilakukan kepada Ari Askhara Dirut pelat merah itu, membuat kantor BUMN yang ditempati Erick Thohir banjir dihiasi karangan bunga.
Usut punya usut karangan bunga tersebut menjadi bentuk ungkapan terima kasih atas tindakan yang dilakukan Erick Thohir.
Menurut pantauan Grid.ID yang dikutip dari Tribunnews, beberapa karangan bunga yang berjejer di kantor BUMN itu, berasal dari berbagai pihak.
Di antaranya dari sejumlah asosiasi karyawan di industri penerbangan Garuda itu sendiri.
"Terima kasih, pak Erick Thohir. Gaji Dirut Garuda harusnya cukup kok buat beli Harley," tulisan di salah satu karangan bunga tersebut.
"Kami mendukung Menteri BUMN atas pemecatan terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia," tulisan karangan bunga lainnya.
"Terima kasih Menkeu & MenBUMN yang membebaskan kami dari kepemimpinan yang dzolim. Ganti Dirut yang menyejahterahkan karyawan bukan menyejahterahkan pejabat," tulisnya.
(*)
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |