Grid.ID - Pemecatan Ari Ashkara akibat penyelundupan onderdil moge (motor gede) Harley Davidson telah menambah panjang daftar kelam kasus yang telah dialami perusahaan pelat merah PT Garuda Indonesia, Tbk (Persero).
Dirut yang telah menjabat selama 2 tahun tersebut diketahui telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
Erick Thohir, Menteri BUMN, memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019) dengan mengungkapkan mengungkapkan "Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya.”
Erick memaparkan Ari Askhara beserta rekan dekatnya di Garuda berinisial IJ di Amsterdam telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia. “Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Namun, ini bukan kali pertama Dirut Garuda Indonesia tersandung kasus terkait penyelundupan atau pengadaan barang.
Kita semua tentu masih ingat dengan Dirut Garuda Indonesia yang menjabat pada periode 2005 – 2014, Emirsyah Satar.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |