Grid.ID – Baru-baru ini, publik dibuat terkejut dengan kasus penyelundupan motor Harley Davidson serta sepeda Brompton yang menyeret petinggi Garuda Indonesia.
Bagaimana tidak, penyelundupan tersebut diduga kuat dilakukan oleh Direktur Utama atau Dirut Garuda Indonesia saat itu, yakni I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra.
Tak main-main, pria yang akrab disapa Ari Ashkara disinyalir merugikan negara sampai miliaran rupiah akibat perbuatannya itu.
Melansir Kompas.com, ikhwal terungkapnya kasus tersebut berkat petugas Bea Cukai yang menemukan penyelundupan tersebut di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF) pada 17 November 2019 lalu.
Petugas bahkan juga menemukan barang ilegal lain dari sang dirut di lambung pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900.
Sontak saja, temuan ini membuat banyak pihak berang hingga mendesak agar sang dirut segara dicopot dari jabatannya.
Mengutip Tribunnews.com, tuntutan ini pun segera direspons oleh Menteri BUMN, Erick Thohir yang resmi mencopot Ari Askhara dari jabatannya pada Kamis (5/12/2019).
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir seperti dikutip dari Tribunnews.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |