Grid.ID - Pemecatan Dirut Garuda Ari Askhara lantaran terbukti menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
Kasus penyelundupan yang dilakukan Ari Askhara terkuak usai petugas Bea Cukai menemukan barang-barang ilegal tersebut berada di lambung pesawat baru milik PT Garuda Indonesia, pada Minggu (17/11/2019).
Melansir laman Kompas.com, dari penuturan Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro, pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
“Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest,” ujar Deni kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Pesawat baru tersebut telah mengantongi izin mendarat di hanggar milik PT GMF untuk keperluan seremonial.
Saat dilakukan pemeriksaan kepabeanan oleh pihak Bea Cukai, tidak ditemulkan pelanggaran pada kabin cokpit dan penumpang, serta kargo lain yang dilaporkan pihak Garuda.
Namun, di bagian lambung pesawat terdapat barang-barnag ilegal yang ditemukan oleh petugas Bea Cukai.
“Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ungkap dia.
Saat diperiksa oleh petugas koper dan boks tersebut hanya berisi barang pribadi milik penumpang.
“Namun, saat pemeriksaan 18 boks tersebut ditemukan 15 koli claim tas atas nama SAS berisi part motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai,” kata Deni.
Sedangkan 3 boks lain merupakan milik LS yang berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesorisnya.
“SAS dan LS merupakan penumpang dari pesawat tersebut. Saat ini proses penelitian lebih lanjut sedang dilakukan terhadap pihak ground handling dan penumpang yang bersangkutan,” kata Deni.
Kondisi motor Harley Davidson yang diselundupkan dalam kondisi bekas dan ada beberapa sparepart yang sudah usang.
Impor barang bekas tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 76 Tahun 2019 tentang Ketentuan Barang Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB).
Melansir dari laman Tribunnews.com, Ari Askhara yang terpilih sebagai Dirut Garuda Indonesia melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 September 2018 lalu disebut telah merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Akibatnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mencopot jabatan Direktur Utama dari Ari Askhara.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Menteri BUMN, Erick Thohir.
Ada yang menarik dari barang ilegal yang disita, yaitu sepeda lipat Brompton yang bernilai fantastis.
Pasalnya untuk sebuah sepeda lipat, Brompton ditaksir memiliki harga kisaran puluhan juta rupiah.
Melansir dari laman Brompton.com, Sabtu (7/12/2019) sepeda Brompton merupakan merek sepeda lipat pabrikan Brompton Bicycle, berbasis di Greenford, London, Inggris.
Sepeda lipat Brompton dirancang pertama kali pada tahun 1975 oleh Andrew Ritchie di South Kensington, London.
Sepeda lipat yang bisa custom mulai dari warna, roda gigi, setang, koper, dan aksesoris itu memiliki berbagai seri.
Harga terendah untuk jenis sepeda Brompton adalah sekitar Rp 16 jutaan.
Black Edition merupakan seri sepeda Brompton yang memiliki kisaran harga tersebut di atas.
Sementara itu, sepeda Brompton juga memiliki harga Rp 20 jutaan seperti pada seri Superlight.
Selanjutnya, harga termahal yang ditawarkan sepeda Brompton adalah seri Electric dengan nilai jual sekitar Rp 40 jutaan.
Namun, daftar harga yang dilansir Grid.ID dari laman Brompton.com tersebut merupakan harga pasaran Eropa.
Bila telah masuk ke Indonesia, sepeda lipat Brompton bisa mengalami perubahan harga.
(*)
Berhasil Rebut Lolly dari Vadel, Nikita Mirzani Ngaku Nangis dan Teringat Nasihat dari Para Ustaz
Source | : | kompas,tribun,Brompton.com |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |