Grid.ID - Polres Metro Jakarta Selatan memang telah menetapkan presenter Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas laporan melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan Vicky ditetapkan tersangka setelah adanya penemuan bukti baru berdasarkan keterangan saksi dan tayangan infotaiment.
"Keterangan saksi-saksi dan tayangan infotaiment saat korban digrebek," kata Kompol Andi Sinjaya Ghalib seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/11/2019).
Laporan Angel Lelga berawal dari upaya penggerebekan Vicky Prasetyo ke kediamannya pada November 2018.
Ketika itu, membawa media infotainment, Vicky merangsek masuk ke rumah Angel Lelga sehingga menyebabkan sejumlah pintu di rumah tersebut rusak.
Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran menduga ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga. Terbukti, memang ada Fiki Alman di rumah Angel saat penggerebekan.
Oleh karena itu, sebagai pria yang masih menjadi suami Angel Lelga, Vicky melaporkan sang istri atas tuduhan perselingkuhan.
Seperti tak peduli dengan statusnya sebagai tersangka, beberapa waktu lalu, benar-benar tak bisa move on, Vicky Prasetyo ungkap masih memendam rasa dengan Zaskia Gotik.
Meskipun Vicky mengaku tengah dekat dengan banyak wanita, namun nama Surkianih atau dikenal dengan Zaskia Gotik, selalu disebutkannya.
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |