Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Pria 67 tahun berinisial SM kini tengah mendekam di tahanan Mapolres Lampung Tengah setelah aksi bejatnya memperkosa anak tiri terbongkar.
Melansir dari kompas.com, aksi bejat SM dilakukan saat sang istri sedang pergi ke masjid untuk mengikuti pengajian.
Saat itu lah SM memanfaatkan waktu untuk menyetubuhi anak tirinya yang masih remaja di dalam kamar.
“Pelaku mendatangi korban di kamar dan mengancam akan menyiksa ibu korban jika menolak ajakan hubungan badan," terang Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara.
SM pun juga dikatakan membekap mulut korban agar tidak berteriak.
Akibatnya, korban pun mengalami trauma.
Korban lantas melaporkan ayah tirinya yang bejat itu ke Polres Lampung Tengah pada Rabu (04/12/2019).
Mendapati laporan ini, polisi pun langsung bergerak cepat dengan menangkap SM pada Kamis.
"Saat ini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti yang disita berupa pakaian korban saat kejadian," ungkap Yuda lebih lanjut.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |