Grid.ID - Gitaris band Slank, Abdee Negara, untuk kesekian kalinya mangkir dari sidang perceraian.
Alhasil, sidang yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini, Senin (12/3/2018), hanya dihadiri oleh pihak tergugat.
Istri Abdee, Anita Dewi Farida selaku tergugat didampingi oleh ibunya, Masitah, berikut asisten rumah tangga Anita.
(BACA: 8 Fakta Gugatan Cerai Abdee Slank, Materi Hingga Kondisi Fisik Penggugat)
Sidang tersebut beragendakan pembuktian dan saksi dari pihak penggugat, yakni Abdee.
Bukan hanya Abdee, hari ini kuasa hukum Abdee juga tak menghadiri persidangan. Sidang pun berlangsung singkat.
“Enggak datang (Abdee). Kuasa hukumnya juga lagi sakit katanya,” ujar ibunda Anita sebelum memasuki ruang sidang.
Sayangnya, Anita yang terlihat gugup saat juru foto mengabadikannya di ruang sidang tak bersedia berkomentar terkait persidangannya.
(BACA: Wah, Istri Abdee Slank Rupanya Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga?)
Padahal, Abdee sempat angkat bicara untuk pertamakalinya melalui unggahan sosial media.
Gitaris berusia 49 tahun itu memaparkan alasannya mengajukan cerai.
Untuk selanjutnya, sidang cerai akan beragendakan pembuktian dan saksi dari pihak tergugat.
Source | : | www.kompas.com |
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |