Grid.ID - Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia sedang ramai diperbincangkan.
Kasus ini berawal dari temuan kargo gelap di lambung pesawat baru Garuda Indonesia GA 9721 A300-900 rute Prancis menuju Jakarta.
Dikutip dari Kompas, penyelundupan barang mewah itu dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Hal ini terungkap setelah Menteri BUMN Erick Thohir melakukan penyelidikan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap kasus ini.
Erick Thohir pun akan mencopot Ari Askhara dari jabatannya.
Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |