Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Presenter sekaligus komedian Vicky Prasetyo (35) berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12/2019).
Pemanggilan tersebut terkait penetapan Vicky Prasetyo sebaai tersangka atas kasus dugaan penggerebekan mantan istrinya, Angel Lelga, pada 19 September 2018 dini hari.
Melansir dari Youtube TRANS7 Travel Living Adventure pada Minggu (8/12/2019), Vicky Prasetyo awalnya enggan berkomentar.
Mengenakan busan serba hitam dan dikawal dua pria berbadan tegap, ia memilih diam seribu bahasa ketika awak media menanyakan seputar status tersangkanya.
Namun, aksi saling dorong antara pengawal Vicky dengan awak media pun terjadi ketika ia terus berjalan menuju mobil.
Karena melihat suasana yang semakin ricuh, akhirnya Vicky sedikit bicara.
"Yang penting aku penuhi panggilan hari Senin kan, ya tunggu saja. Saya akan datang," ungkap Vicky Prasetyo.
"Ya enggak ada persiapan apa-apa sih. Jalani saja kalau aku," ucap Vicky lagi.
Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 19 November 2018 dini hari.
Vicky menuding Angel Lelga berselingkuh.
Saat itu, Vicky Prasetyo masih berstatus suami Angel Lelga meski sudah pisah ranjang.
Vicky Prasetyo dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Aya 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 750 juta.
Lihat video terkait di:
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Deshinta Nindya A |