Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik vlog 'bau ikan asin,' yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami akan digelar hari ini, Senin (9/12/2019).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 12.37 WIB.
Baca Juga: Sidang Kasus Ikan Asin akan Digelar, Fairuz A Rafiq Malas Bertemu Galih Ginanjar
Ketiga tersangka kasus vlog ikan asin tersebut tampak mengenakan pakaian serba putih.
Pablo Benua yang berjalan paling depan saat akan memasuki gedung pengadilan, tampak sangat segar.
Bahkan Pablo Benua juga tampil dengan kacamata hitamnya dan terus menunjukkan senyumnya kepada orang banyak.
Baca Juga: Segera Melangkah ke Pelaminan, Boy William Beberkan Konsep Pernikahannya Seperti Film Twilight
Saat ditanya apakah dirinya melakukan perawatan, Pablo Benua hanya menjawab dengan senyuman.
Begitu pula dengan istri Pablo Benua, Rey Utami, yang mengenakan jilbab berwarna ungu.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |