Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami menjalani sidang perdananya atas kasus pencemaran nama baik vlog 'bau ikan asin,' hari ini, Senin (9/12/2019).
Agenda sidang yang berlangsung sekitar pukul 14.52 WIB ini yaitu pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat memasuki ruang sidang, Pablo Benua tampak santai dan menunjukkan wajah semringah.
Begitu pula sang istri, Rey Utami, yang tetap menunjukkan senyum tenangnya.
Berbeda dengan Galih Ginanjar yang terlihat tegang ketika memasuki ruang sidang.
Ketiganya tampak mengenakan rompi berwarna merah hitam untuk mengikuti sidang.
Ketua Majelis Hakim, Djoko Indiarto, memulai sidang dengan membacakan data diri masing-masing terdakwa.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |