Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Lagi-lagi terjadi, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh seorang pria paruh baya.
Seorang kakek 55 Tahun berinisial SR itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pencabulan kepada delapan korban.
Warga Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Brebes, itu diamankan Satreskrim polres Brebes pada Sabtu (07/12/2019).
Melansir dari Tribun Jateng, aksi bejat SR terbongkar usai seorang warga memergoki aksinya pada Selasa (03/12/2019) lalu.
Warga tersebut kemudian mengadukan perbuatan SR ke orang tua korban.
Mendengar informasi tersebut, orang tua korban langsung mengkonfirmasinya langsung kepada anaknya.
Korban pun membenarkan apa yang dilakukan SR kepadanya.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang agar aksi bejatnya itu berjalan mulus.
Baca Juga: Jangan Coba Atur Mereka! Inilah 5 Zodiak Paling Benci Diatur-atur
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono melalui Kasatreskrim AKP Tri Agung Suryomicho di Mapolres Brebes pada Senin (09/12/2019).
3 Buah-buahan yang Disarankan Dikonsumsi saat Buka Puasa Ramadan 2025, Apa Saja?
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |