Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, yang melibatkan artis Jennifer Dunn, telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Polda Metro, Jaya sejak seminggu lalu.
Berkas perkara Jennifer Dunn telah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (9/3/2018) lalu.
(Inikah Kepastian Hukum Jennifer Dunn untuk Kasus Narkoba yang Melilitnya?)
Kini, wanita yang memulai debutnya sebagai bintang iklan ini masih mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, polisi rencananya akan membawa wanita yang kerap disapa Jedun tersebut beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (15/3/2018) mendatang.
(Berikut Kesaksian Tetangga Soal Sosok Kakak Jennifer Dunn)
"P21 tahap 2 nanti hari Kamis," ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak saat dihubungi Grid.ID Selasa (13/3/2018).
Jennifer Dunn diamankan petugas kepolisian untuk ketiga kalinya pada 31 Desember 2017 lalu. (*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |