Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kriss Hatta akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan vonis atas kasus penganiayaan kepada Anthony Hillenaar.
Menurut pantauan tim Grid.ID, Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 14.00 WIB.
Ia terlihat mengenakan sweater kuning dilengkapi kacamata hitam dan rambut klimis.
Menghadapi persidangan, Kriss Hatta optimis dirinya tidak akan menjalani hukuman penjara.
"Harapannya bebas dong," kata Kriss Hatta sambil berjalan masuk ruang tahanan.
Baca Juga: Makanan Penjara Penyebab Narapidana Sakit, Kriss Hatta Mengakuinya, Sakit Tenggorokan
Kriss Hatta yakin bebas lantaran saat pemukulan yang ia lakukan berlandaskan pembelaan terhadap seorang wanita.
"Yang bikin yakin karena yang saya lakukan itu pembelaan terhadap kaum wanita, itu yang membuat saya yakin," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Kriss Hatta dilaporkan oleh Anthony Hillenaar atas dugaan penganiayaan.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |