Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Kasus penipuan yang menjerat pemilik agen jasa perjalanan First Travel masih terus bergulir di pengadilan.
Kasus itu bahkan menyeret nama sejumlah artis Tanah Air yang diketahui pernah menggunakan jasa mereka untuk perjalanan ibadah.
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan penyanyi Vicky Shu ke dalam ruang sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
(Hotman Paris : Syahrini Siap Dipanggil Mengenai Kasus First Travel)
Kehadiran Vicky tak lain untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus penipuan yang dilakukan agen perjalanan First Travel.
Tak hanya Vicky, JPU juga akan menghadirkan beberapa saksi lain dari pihak jamaah.
Menurut pantauan Grid.ID, Vicky Shu tiba di Pengadilan Negeri Depok sekitar pukul 10.50 WIB.
(Syahrini Siap Hadir Menjadi Saksi di Sidang Kasus First Travel)
Pelantun lagu Mari Bercinta itu mengenakan blazer hitam dan memoles bibirnya dengan lipstick berwarna merah merona.
Sebelum masuk ke ruang sidang, Vicky sempat melontarkan sebuah pernyataan terkait perjalanan umrahnya beberapa waktu yang lalu.
”Bayar Rp 34.500.0000 tanpa potongan!” tegas Vicky saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
(Pelaku Penipuan First Travel Akan Kembalikan Dana Korbannya, Syaratnya Seperti Ini)
Setelah itu, Vicky memilih untuk langsung melenggang ke ruang sidang dan memohon kepada awak media untuk melanjutkan wawancara seusai sidang.
“Persiapannya sidang nanti saja ya, setelah sidang ya,” pinta Vicky.
Sebelumnya, Vicky sempat dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri saat kasus ini masih dalam tahap penyidikan. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |