Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Penantian Mulan Jameela terhadap kepulangan sang suami, Ahmad Dhani, akhirnya segera terbayarkan.
Musisi Ahmad Dhani dipastikan akan bebas pada 28 Desember 2019 setelah menjalani vonis hukuman 1 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.
Baca Juga: Ngotot Mengaku Bukan Perebut Suami Orang, Mulan Jameela Ungkap Alasan Menikahi Ahmad Dhani
Menurut perhitungannya, Ahmad Dhani akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur akhir bulan ini.
"Iya betul sekitar tanggal 28 Desember kalau kami hitung," kata Hendarsam Marantoko kepada Surya.co.id, Rabu (11/12/2019).
Perhitungan itu berdasarkan masa tahanan dan potongan yang sudah diterimanya.
"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan," ujar Hendarsam Marantoko.
"Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan, ya tanggal 28 Desember."
"Karena kan ditahan pertama 28 Januari," lanjutnya.
Ada 2 rencana besar yang akan dilakukan oleh Ahmad Dhani selepas menghirup udara bebas.
Pertama adalah merayakan tahun baru bersama keluarga.
Jika sesuai dengan jadwal tersebut, Dhani bisa merayakan tahun baru bersama istrinya, Mulan Jameela, dan keluarga besar.
Hendarsam yakin, Dhani sudah tidak sabar berkumpul dengan keluarganya.
"Ya excited lah, menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.
Kemudian, rencana kedua Ahmad Dhani setelah bebas dari penjara adalah meluncurkan buku.
Kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa aktivitas kliennya sejak mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, lebih banyak menulis.
"Dia banyak menulis, mau merampung buku."
"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," kata Aldwin.
Baca Juga: Manga Kimetsu no Yaiba 187: Tanjiro Kristis, Yushiro Harapan Satu-satunya?
Sayangnya, Aldwin belum bisa bisa berbicara lebih banyak tentang buku yang ditulis Dhani.
Menurut dia, biarlah Dhani yang mengungkapkannya saat bebas nanti.
"Nanti deh, dia yang sampaikan," ungkapnya.
Baca Juga: Bakal Konser di Padang Savanah NTT, Slank Akan Tinggalkan Camping Ground untuk Destinasi Wisata Baru
Selain merilis buku, Dhani juga disebutkan tertarik untuk menjadi politisi.
"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Ali Lubis.
Meski demikian, kata Ali, Ahmad Dhani dan musik tetap tidak akan bisa dipisahkan.
"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan."
"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat."
"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali dikutip dari Kompas, Kamis (12/12/2019).
Baca Juga: Pamer Foto Hasil USG Anak Kedua, Marissa Nasution Panen Pujian
Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat dua kasus, yakni ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Dalam kasus 'vlog idiot', Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.
Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.
Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini. (*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |