Grid.ID - Musisi sekaligus suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani dikabarkan akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang.
Ahmad Dhani diketahui telah menjalani vonis 1 tahun penjara nya sejak 28 Januari 2019 silam.
Pada awal penahanannya, Ahmad Dhani mendekam di Rutan Medaeng Surabaya.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Dhani mendekam di penjara lantaran tersandung kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui 'vlog idiot'.
Setelah proses penyidikan dan persidangan Dhani selesai ditangani Pengadilan Negeri Surabaya, sang musisi kemudian dipindahkan.
Terhitung sejak 13 Juni 2019 lalu, Dhani menjalani sisa hukuman penjaranya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Hendarsam Marantoko, selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya sudah memilki dua rencana besar yang akan direalisasikan setelah keluar dari Rutan.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Grid.id,Surya |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |