Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Vicky Shu siang tadi, Rabu (14/3/2018) usai menjalani sidang sebagai saksi, atas kasus penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Vicky Shu datang tepat pukul 10.50 WIB menggunakan baju hitam blazer, syal putih, dan dipercantik dengan lipstik merah mempesona.
(BACA JUGA : Usai Kecelakaan, Cynthia Ramlan Masih Rasakan Nyeri dan Ngilu Seperti Memegang Dompet)
Sebelum memulai persidangan, Vicky sempat sampaikan bahwa dirinya membayar untuk melakukan perjalanan rohaninya kepada First Travel.
"Bayar 34 juta lima ratus tanpa potongan, persiapannya sidang nanti ajah setelah sidang ya," ujarnya sambil berjalan ke ruang sidang.
(BACA JUGA : VIDEO - Usai Kecelakaan Saat Syuting Cynthia Ramlan Ingin Segera Sembuh)
Usai sidang, awak media dan Grid.ID menanti penjelasan dari Vicky Shu yang ditemani kuasa hukumnya, Tantri Benarto.
Simak langsung lengkapnya dalam Video berikut
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |